Rabu, 25 Januari 2012

MAKALAH ANALISIS DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Makalah
“Konsep Pembangunan Yang Berakar Pada Masyarakat ”

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Analisis Menejemen Dampak Lingkungan
Dosen : Bpk. Amir Hamzah



Oleh:
FAIDI
2010210017


ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
MALANG
2012


DAFTAR ISI
DAFTAR ISI………………………………………………………………………. I
BAB I PENDAHULUAN
I.1 LATAR BELAKANG……………………………………………………….1
I.2 RUMUSAN MASALAH……………………………………………………1
I.3 TUJUAN PENULISAN……………………………………………………..1
BAB II PEMBAHASAN
II.1 Tujuan Pembangunan…………………...…….……………………………2
II.2 Upaya Penanggulangan Kemiskinan…….....….………………………….. 2
II.3 Analisa Masalah Dan Penyelesaian....................................……………….. 2
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN………………………………………....…………………….. 4














BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Sesuai dengan tujuan mata kuliah ini yaitu, untuk membahas konsep-konsep pembangunan yang bertumpu pada masyarakat sebagai jembatan antara pembangunan mikro dan makro, maka pada kesempatan ini bahasan pokok yang akan disampaikan adalah tentang pemberdayaan masyarakat.
Konsep pemberdayaaan masyarakat mencakup pengertian pembangunan masyarakat (community development) dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based development).
Pertama-tama perlu terlebih dahulu dipahami arti dan makna keberdayaan dan
pemberdayaan masyarakat. Keberdayaan dalam konteks masyarakat adalah kemampuan individu yang bersenyawa dalam masyarakat dan membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan.
Suatu masyarakat yang sebagian besar anggotanya sehat fisik dan mental serta terdidik dan kuat serta inovatif, tentunya memiliki keberdayaan yang tinggi.
Namun, selain nilai fisik di atas, ada pula nilai-nilai intrinsik dalam masyarakat yang juga menjadi sumber keberdayaan, seperti nilai kekeluargaan, kegotong-royongan, kejuangan, dan yang khas pada masyarakat kita, kebinekaan. Keberdayaan masyarakat adalah unsur-unsur yang memungkinkan suatu masyarakat bertahan (survive), dan dalam pengertian yang dinamis mengembangkan diri dan mencapai kemajuan. Keberdayaan masyarakat ini menjadi sumber dari apa yang di dalam wawasan politik pada tingkat nasional kita sebut ketahanan nasional.
Memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat kita yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.
Meskipun pemberdayaan masyarakat bukan semata-mata sebuah konsep ekonomi, dari sudut pandang kita pemberdayaan masyarakat secara implisit mengandung arti menegakkan demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi secara harafiah berarti kedaulatan rakyat di bidang ekonomi, di mana kegiatan ekonomi yang berlangsung adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep ini menyangkut masalah penguasaan teknologi, pemilikan modal, akses ke pasar dan ke dalam sumber-sumber informasi, serta keterampilan manajemen. Agar demokrasi ekonomi dapat berjalan, maka aspirasi masyarakat yang tertampung harus diterjemahkan menjadi rumusan-rumusan kegiatan yang nyata. Untuk menerjemahkan rumusan menjadi kegiatan nyata tersebut, negara mempunyai birokrasi.
Birokrasi ini harus dapat berjalan efektif, artinya mampu menjabarkan dan melaksanakan rumusan-rumusan kebijaksanaan publik (public policies) dengan baik, untuk mencapai tujuan dan sasaran yang dikehendaki. Dalam paham bangsa Indonesia, masyarakat adalah pelaku utama pembangunan, sedangkan pemerintah (birokrasi) berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan iklim yang menunjang. Selanjutnya berturut-turut akan dibahas tujuan pembangunan, konsep pemberdayaan masyarakat dalam konteks perkembangan paradigma pembangunan, pendekatan, aspek kelembagaan beserta mekanismenya serta strategi dalam mewujudkannya.
I.2 RUMUSAN MASALAH
a. Apa tujuan pembangunan
b. Bagaimana untuk upaya penanggulangan kemiskinan
c. Bagaimana analisa masalah dan penyelesaiannya
I.3 TUJUAN PENULISAN
a. untuk mengetahui tujuan pembangunan
b. untuk mengetahui upaya penanggulangan kemiskinan
c. untuk mengetahui analisa masalah dan penyelesaiannya
















BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Tujuan Pembangunan
GBHN 1993 menegaskan bahwa tujuan pembangunan nasional dalam PJP II adalah membangun bangsa yang maju, mandiri dan sejahtera. Untuk mencapainya, pertama-tama kita harus memajukan perekonomian seiring dengan kualitas sumber daya manusia. Taraf kemajuan perekonomian dapat diukur dari berbagai indikator, antara lain PDB dan PDB per kapita. Keseimbangan komposisi dalam struktur perekonomian mencerminkan pula kemajuan perekonomian.
Perekonomian yang maju seringkali diartikan dengan perekonomian yang tidak terlalu bergantung pada sektor primer, dalam hal ini pertanian dan pertambangan. Perekonomian yang maju lebih didominasi oleh peranan sektor industri manufaktur dan jasa. Keseimbangan struktur ekonomi juga harus tercermin dalam penyerapan tenaga kerja. Umumnya komposisi tenaga kerja menurut sektor mengikuti keadaan struktur ekonominya. Kemajuan ekonomi juga dapat dicerminkan dari tingkat ketergantungan sumber daya pembangunan di mana ketergantungan pada sumber daya pembangunan dari luar negeri makin mengecil. Di samping semua hal tersebut, perekonomian yang maju juga ditandai dengan makin membaiknya distribusi pendapatan. Distribusi pendapatan ini mencakup distribusi pendapatan antardaerah, antargolongan dan antara kota dan desa.
Tujuan pembangunan nasional yang kedua adalah membangun bangsa yang mandiri. Kemandirian adalah tingkat kemajuan yang harus dicapai suatu bangsa sehingga bangsa itu dapat membangun dan memelihara kelangsungan hidupnya berlandaskan kekuatannya sendiri. Ini berarti
untuk membangun bangsa yang mandiri dibutuhkan perekonomian yang mapan. Kemandirian juga tercermin pada kemampuan bangsa untuk memenuhi sendiri kebutuhan yang paling pokok.
Tujuan yang ketiga adalah membentuk masyarakat yang sejahtera. Masyarakat yang sejahtera pada taraf awal pembangunan adalah suatu masyarakat yang kebutuhan pokoknya
terpenuhi. Kebutuhan pokok itu mencakup pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan.
Namun hal itu saja tidak cukup, karena masyarakat yang sejahtera harus pula berkeadilan. Dengan makin majunya taraf kehidupan masyarakat, maka masyarakat yang sejahtera akan menikmati
kemajuan hidup secara berkeadilan. Keseluruhan upaya itu harus membangun kemampuan dan kesempatan masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan sehingga masyarakat bukan hanya sebagai objek tetapi juga subjek pembangunan. Upaya membangun kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan itu harus dicapai pula dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
II.2 Upaya Penanggulangan Kemiskinan
Dalam rangka mempercepat upaya pengentasan masyarakat miskin, Mendagri (2003) telah menegaskan, bahwa pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten/kota perlu menyusun strategi, kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan daerah sesuai dengan karakteristik dan sumber daya masing-masing. Penyusunan strategi, kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan ini yang terpenting harus benar-benar didasarkan pada pendataan kemiskinan secara langsung kepada masyarakat miskin. Apakah Pemerintah Propinsi Jawa Timur telah melakukan hal ini? Kita semua mengetahui bahwa pun kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah telah memberikan diskresi (keleluasaan) kepada Pemerintah Daerah dalam mengelola dan mendayagunakan sumber keuangan daerah. Namun demikian, perlu disadari tugas dan peran pemerintahan sebenarnya bukan hanya bagaimana menarik investor dan berusaha mendongkrak pemasukan pemerintah atau PAD lewat PAD program-program pertumbuhan ekonomi semata. Pengalaman selama ini telah mengajarkan bahwa tugas pokok pemerintah sebenarnya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat yang diemban melalui fungsi pelayanan (services), pemberdayaan (empowerment), dan pembangunan (development), dan bukan sekadar melaksanakan kegiatan rutinitas pemerintahan, sehingga pendayagunaan seluruh sumber keuangan daerah harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat: bukan demi kepentingan orang per orang atau demi kekuasaan.
Untuk menangani persoalan kemiskinan hingga ke akar masalah, yang dibutuhkan selain keterbukaan dan kepekaan pemerintah, yang terpenting adalah fokus dan ketepatan program penanggulangan kemiskinan yang dirancang serta dilaksanakan di lapangan. Mungkin benar bahwa kegagalan berbagai program pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan selama ini sebagian disebabkan karena moral hazard, bad governance atau karena kinerja birokrasi yang kurang maksimal. Tetapi, sekadar memperbaiki kualitas transparansi atau kontrol atas pelaksanaan kebijakan pembangunan sesungguhnya bukan jaminan bahwa otomatis kemudian akan terjadi perbaikan dan pengembangan sistem ekonomi tangguh yang berkemanusiaan. Upaya untuk memberdayakan kegiatan produktif masyarakat miskin dan meningkatkan posisi bargaining mereka terhadap semua bentuk eksploitasi dan superordinasi, tak pelak prasyarat yang dibutuhkan adalah kemudahan ekonomi (economic facilities) yang benar-benar nyata dan peluang-peluang sosial (social opportunities) yang memihak kepada masyarakat miskin. Yang dimaksud kemudahan ekonomi, adalah kesempatan dan makin terbukanya akses masyarakat miskin terhadap berbagai sumber permodalan dan pasar yang tidak dibayang-bayangi dengan syakwasangka yang seringkali mendiskreditkan masyarakat miskin. Sedangkan yang dimaksud peluang-peluang sosial adalah upaya untuk membangun investasi sosial lewat program-program pemberdayaan sosial, dan kemuaian berusaha meningkatkan kesempatan masyarakat miskin melakukan mobilitas sosial-ekonomi secara vertikal melalui pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan bahkan kebutuhan untuk melakukan partisipasi politik secara aktif.
Upaya untuk memberdayakan masyarakat miskin dan membangun sistem ekonomi tangguh yang berkemanusiaan niscaya tidak akan pernah bisa berhasil jika di sna terlalu kental ditunggani dengan kepentingan politis atau kepentingan pribadi pihak-pihak tertentu yang berkecimpung dalam dunia politik. Di sisi lain, seyogianya juga disadari bahwa upaya memberantas kemiskinan tidaklah mungkin dapat berhasil jika dilakukan secara sepotong-potong, temporer, tidak kontekstual, dan apalagi jika semuanya dilakukan dengan tidak konsisten. Kegiatan penanggulangan kemiskinan, selain membutuhkan energi, dana yang besar dan komitmen yang benar-benar serius, yang tak kalah penting adalah perencanaan program penanggulangan kemiskinan yang benar-benar matang. Di Jawa Timur sendiri, jika tidak keliru kita telah memiliki Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK) Propinsi Jawa Timur yang menurut SK Gubernur telah diberi mandat untuk melakukan evaluasi dan menyusun program penanggulangan kemiskinan yang lebih terfokus. Persoalannya kemudian: kenapa kinerja tim ini seolah mandul alias hanya jalan di tempat? Sampai saat ini, saya sendiri belum pernah mendengar dan membaca bahwa KPK Jatim telah berhasil menelurkan satu langkah inovatif dan program strategis untuk mempercepat upaya pengurangan jumlah penduduk miskin di Jawa Timur?
II.3 Analisa Masalah Dan Penyelesaian
Salah satu hal yang fatal yang menghambat kemajuan pembangunan adalah kemiskinan. Kemiskinan yang terjadi tidak hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia. Baik Negara maju maupun Negara berkembang, sama-sama ada kemiskinan tentunya mempunyai tingkatan yang berbeda. Kemiskinan di Indonesia dapat diatasi tentunya hal ini tidak lepas dari peran pemerintah sebagai tokoh utama dalam memakmurkan rakyatnya secara adil. Jika pemerintah bekerja secara maksimal maka pendataan penduduk dapat dilakukan secara terperinci, sehingga dapat diketahui antara yang mampu dengan yang tidak mampu, sehingga bantuan yang diberikan dapat merata secara adil. Seperti halnya di Jakarta timur, bila pemerintah mau secara tegas menandakan tanah pemerintah, harusnya dilakukan sedari dulu. Sehingga tidak terjadi yang namanya penggusuran secara paksa, dimana hal ini tentunya membuat masyarakat kehilangan tempat tinggal dan kehilangan pekerjaan. Dalam hal ini yang menjadi masalah terbesar adalah waktu, karena tidak bisa langsung dilakukan begitu saja, tetapi harus secara bertahap. Berikut solusi guna mengurangi atau mengatasi kemiskinan :
• Pemerintah secara tegas harus menandakan mana yang boleh digunakan dan yang tidak boleh digunakan dan juga mendata seluruh penduduk secara terperinci, sehingga tidak perlu ada yang namanya penggusuran
• Memberikan informasi yang mendetail dan fasilitan yang diperlukan sehingga masyarakat tidak akan seenaknya bermukim
• Membuka lapangan kerja supaya tidak ada usaha liar / bukan pada tempatnya
• Meningkatkan perhatian kepada masyarakat dengan meningkatkan pendidikan dan memfasilitasi mereka yang tidak mampun














BAB III
P E N U T U P
A. Kesimpulan
Sebagai penutup, secara umum dalam rangka pembangunan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat, penyempurnaan mekanisme pembangunan perlu dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.
Pertama, penajaman sasaran pembangunan dengan pengertian bahwa investasi pemerintah melalui bantuan dana, prasarana dan sarana benar-benar mencapai kelompok sasaran yang paling memerlukan sehingga meningkatkan kegiatan sosial ekonomi masyarakat secara berkesinambungan.
Kedua, kelancaran dan kecepatan dalam penyaluran dana serta pembangunan prasarana dan sarana sehingga dapat segera digunakan sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tepat jumlah dan tepat waktu sesuai dengan jangka waktu yang disediakan.
Ketiga, membangun kesiapan masyarakat dalam menerima dan mendayagunakan dana, prasarana, dan sarana.
Keempat, masyarakat harus diberi kepercayaan untuk memilih kegiatan usahanya dan diberi bimbingan berupa pendampingan supaya berhasil. Misalnya, dalam rangka pembangunan prasarana di perdesaan, harus juga sejauh mungkin dilaksanakan oleh masyarakat, sekurang-kurangnya masyarakat ikut serta di dalamnya.
Kelima, kemampuan masyarakat bersama aparat untuk meningkatkan nilai tambah dari investasi tersebut dan menciptakan akumulasi modal.
Keenam, kelengkapan pencatatan sebagai dasar pengendalian dan penyusunan informasi dasar yang lengkap, operasional dan bermanfaat bagi evaluasi dan penyempurnaan program yang akan datang.
Karena pembangunan di tingkat perdesaan dan pemberdayaan masyarakat menyangkut kegiatan banyak sektor, maka koordinasi amat penting untuk menyatukan berbagai upaya agar menghasilkan sinergi, serta untuk menghindari tumpang tindih sehingga dapat dijamin efisiensi dalam upaya mencapai hasil yang optimal.
Demikianlah pokok-pokok pikiran mengenai pemberdayaan masyarakat sebagai sebuah konsep pembangunan yang berakar pada rakyat dan bertujuan memampukan dan memandirikan masyarakat. Sebagai pendekatan yang relatif baru, pandangan-pandangan di atas masih banyak kekurangannya dan jelas perlu terus disempurnakan dan diperkuat baik dengan kajian-kajian empiris maupun teoretis.


Daftar Pustaka

Anonim, Panduan Program Inpres Desa Tertinggal; Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional - Departemen Dalam Negeri, 1994.
---------, Pembinaan Program dan Pendampingan Pokmas IDT; Jakarta: Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional - Departemen Dalam Negeri, 1995.
Kartasasmita, Ginandjar, Ekonomi Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan; Jakarta:
CIDES, 1995.
---------, Pembangunan Menuju Bangsa yang Maju dan Mandiri: Sebuah Tinjauan Mengenai
Berbagai Paradigma, Problematika, dan Peran Birokrasi dalam Pembangunan; Pidato
Penerimaan Penganugerahan Gelar Doctor Honoris Causa Dalam Ilmu Administrasi
Pembangunan dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, 15 April 1995.
---------, Pemberdayaan Masyarakat: Sebuah Tinjauan Administrasi; Pidato Pengukuhan Jabatan
Guru Besar dalam Ilmu Administrasi pada Fakultas Ilmu Administrasi Pemangunan
Universitas Brawijaya; Malang, 27 Mei 1995.
---------, Administrasi Pembangunan; Bahan Kuliah Bagian I; Fakultas Ilmu Administrasi
Universitas Brawijaya; Malang, 1995.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar